BANDUNG, iNews.id - Kompolnas menilai olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus pembunuhan Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021, lemah. Akibatnya, kasus pembunuhn itu sulit terungkap selama 2 tahun.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (pur) Benny Mamoto mengatakan, penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pertama kali ditangani oleh Polres Subang, berjalan lamban karena kompetensi serta pengalaman penyidik yang berbeda.
"Kan awalnya olah TKP ditangani di level bawah (Polres Subang), bukan langsung oleh Polda Jabar. Tentunya ada kelemahan dan kekurangan karena dilihat dari kompetensi, pengalaman penyidik itu tentu tidak sama dengan yang di level Polda," kata Ketua Harian Kompolnas di Mapolda Jabar, Jumat (10/11/2023).
Benny Mamoto menyatakan, olah TKP awal yang lemah tersebut membuat penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak menjadi terkendala. Selain itu, para tersangka tidak kooperatif dan bungkam juga menjadi kendala pengungkapan kasus itu.
"Itu jadi salah satu kendala. Kemudian para tersangka juga bungkam semua, tidak ada yang kooperatif. Itu juga menjadi salah satu faktor," ujar Benny Mamoto.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan subang pembunuhan di subang kompolnas Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait