Batu nisan almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang. Reka ulang pembunuhan sadis itu bakal digelar di tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu dekat. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik masih menunggu waktu tepat untuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

"(rekonstruksi) nunggu ya. Kami komunikasi dengan JPU biar waktunya (pelaksanaan rekonstruksi) pas," kata Dirreskrimum Polda Jabar kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, dalam rekonstruksi, penyidik akan membeberkan peran masing-masing. Termasuk motif para pelaku menghabisi korban Tuti dan Amel.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network