Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mendorong Polda Jabar segera melimpahkan berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang ke kejaksaan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar segera menyerahkan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ke kejaksaan. Di persidangan publik akan mengetahui fakta-fakta yang terjadi.

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan, Kompolnas mendorong jika pembuktian telah cukup, sebaiknya berkas kasus ini bisa segera dikirim ke JPU. 

"Sehingga kasus ini nanti digelar di persidangan dan biar nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto di Mapolda Jabar, Jumat (10/11/2023).

Benny Mamotor menyatakan, publik akan melihat fakta-fakta yang terjadi dan tidak mendapatkan informasi terkait kasus itu dari media sosial (medsos).

Benny menilai, walaupun kasus telah dua tahun berlalu, penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar sangat baik dan sesuai prosedur. Kombes Pol Surawan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar bekerja ulet dan berkali-kali mengecek tempat kejadian perkara (TKP).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network