Apalagi pentas musik di objek wisata O & I Farm pada Minggu (30/1/2022) itu tak mendapat izin dari kepolisian, Polres Subang. Namun panitia tetap nekat menggelar acara yang izinnya hanya kegiatan silaturahmi.
"Nanti kami lihat pendalamannya seperti apa. Tapi nanti mudah-mudahan semuanya bisa diperiksa dan kami porsikan sesuai pasal yang dilanggar," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
TAG
Kabupaten Subang polres subang pemkab subang subang wisata Subang Kerumunan kerumunan massa kerumunan warga pelanggaran prokes melanggar prokes
Kabupaten Subang polres subang pemkab subang subang wisata Subang Kerumunan kerumunan massa kerumunan warga pelanggaran prokes melanggar prokes
Artikel Terkait