Apalagi pentas musik di objek wisata O & I Farm pada Minggu (30/1/2022) itu tak mendapat izin dari kepolisian, Polres Subang. Namun panitia tetap nekat menggelar acara yang izinnya hanya kegiatan silaturahmi.
"Nanti kami lihat pendalamannya seperti apa. Tapi nanti mudah-mudahan semuanya bisa diperiksa dan kami porsikan sesuai pasal yang dilanggar," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Subang polres subang pemkab subang subang wisata Subang Kerumunan kerumunan massa kerumunan warga pelanggaran prokes melanggar prokes
Artikel Terkait