BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar angkat bicara terkait kasus kerumunan manusia dalam pentas musik di objek wisata taman anggur Kukulu I & O Farm di Kabupaten Subang. Panitia penyelenggara dinilai nekat menggelar pentas musik sehingga memicu kerumunan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, panitia penyelenggara kegiatan sebelumnya sudah mengajukan izin kepada kepolisian, Polres Subang untuk mengadakan kegiatan dengan embel silaturahmi.
Namun Polres Subang belum memberikan restu penyelenggaraan kegiatan tersebut. "Yang terjadi saat itu, memang awalnya mereka mengajukan (izin) untuk mengadakan silaturahmi dan kami (Polres Subang) juga tidak memberi izin kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/2/2022).
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar polres subang objek wisata objek wisata ditutup Kerumunan kerumunan massa kerumunan warga kerumunan orang
Artikel Terkait