Namun, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, panitia tetap nekat menggelar kegiatan bahkan mendatangkan artis, grup vokal Tri Suaka. Akibatnya, penonton membeludak, memenuhi kawasan objek wisata tersebut.
Lautan manusia berdesak-desakan ikut bernyanyi di acara pentas musik tersebut. Melihat situasi yang melanggar prokes tersebut, polisi datang ke lokasi dan menghentikan kegiatan itu. "Polres Subang bergerak untuk memperingatkan panitia dan melakukan penghentian kegiatan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, sangat menyayangkan kerumunan yang terjadi di objek wisata taman anggur Kukulu itu. Dikhawatirkan akan memicu penularan Covid-19. Apalagi saat ini angka kasus harian varian Omicron meningkat.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar polres subang objek wisata objek wisata ditutup Kerumunan kerumunan massa kerumunan warga kerumunan orang
Artikel Terkait