BANDUNG, iNews.id - Polres Subang akan memeriksa panitia acara pentas musik yang memicu kerumunan massa di objek wisata taman anggur Kukulu O & I Farm, Kabupaten Subang. Pemeriksaan dilakukan karena ada dugaan unsur pelanggaran hukum dalam itu acara itu.
"Ada efek hukum dari kejadian itu (kerumunan massa akibat pentas musik). Panitia yang menginisiasi kegiatan itu menimbulkan kerumunan. Ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina. Otomatis nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia kegiatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (2/2/2022).
Selain panitia penyelenggara, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, tak menutup kemungkinan polisi juga bakal memeriksa Tri Suaka dan artis lainnya yang tampil dalam pentas musik tersebut.
Apalagi pentas musik di objek wisata O & I Farm pada Minggu (30/1/2022) itu tak mendapat izin dari kepolisian, Polres Subang. Namun panitia tetap nekat menggelar acara yang izinnya hanya kegiatan silaturahmi dan pentas seni.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar mapolda jabar polda jabar Kerumunan kerumunan orang kerumunan warga pembubaran kerumunan Langgar prokes melanggar prokes pelanggar prokes
Artikel Terkait