Pentas musik di objek wisata taman anggur O & I Farm di Kabupaten Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

"Nanti kami lihat pendalamannya seperti apa. Tapi nanti mudah-mudahan semuanya bisa diperiksa dan kami porsikan sesuai pasal yang dilanggar," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, panitia penyelenggara kegiatan sebelumnya sudah mengajukan izin kepada kepolisian, Polres Subang untuk mengadakan kegiatan dengan embel-embel silaturahmi. 

Namun Polres Subang belum memberikan restu penyelenggaraan kegiatan tersebut. "Yang terjadi saat itu, memang awalnya mereka mengajukan (izin) untuk mengadakan silaturahmi dan kami (Polres Subang) juga tidak memberi izin kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/2/2022).

Namun, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, panitia tetap nekat menggelar kegiatan itu bahkan mendatangkan artis, grup vokal Tri Suaka. Akibatnya, penonton pun membeludak, memenuhi kawasan objek wisata tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network