Polisi mengamankan barang bukti saat penggerebekan pabrik tahu berformalin di Subang. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Satreskrim Polres Subang menggerebek sebuah pabrik tahu di Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang. Penggerebekan dilakukan polisi lantaran pabrik tersebut diduga memproduksi tahu berformalin

Saat dilakukan penggerbekan, para pekerja di pabrik tersebut sempat terkejut. Mereka tidak menyangka akan didatangi polisi dan memeriksa semua hasil produksinya.

Dari penggerebekan ini polisi berhasil menangkap pemilik pabrik yang merupakan seorang perempuan berinisial PTN (30) serta mengamankan tahu berformalin siap edar, formalin, dan 17 karung kacang kedelai serta peralatan pembuatan tahu formalin.

"Kami berhasil mengungkap pabrik tahu berformalin. Dalam pengungkapan ini pun pemilik pabrik tahu sudah diamankan berikut barang bukti," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Selasa (2/2/2022). 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network