Lautan manusia berdesak-desakan ikut bernyanyi di acara pentas musik tersebut. Melihat situasi yang melanggar prokes tersebut, polisi datang ke lokasi dan menghentikan kegiatan itu. "Polres Subang bergerak untuk memperingatkan panitia dan melakukan penghentian kegiatan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, sangat menyayangkan kerumunan yang terjadi di objek wisata taman anggur Kukulu itu. Dikhawatirkan akan memicu penularan Covid-19. Apalagi saat ini angka kasus harian varian Omicron meningkat.
"Kami menyayangkan kerumunan itu terjadi. Karena kita tahu sekarang masih masa pandemi. Apalagi sekarang Omicron mulai meningkat. Kerumunan ini sangat rentan menjadi episentrum penyebaran Covid," tutur Kabid Humas.
Diketahui, pascaviral video di TikTok yang berisi rekaman pentas musik yang dihadiri arti Tri Suaka Nabila Maharani di taman anggur Kukulu I & O Farm pada Minggu (30/1/2022), Pemkab Subang menutup sementara objek wisata itu selama tiga hari, sejak 1 hingga 3 Februari 2022.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar mapolda jabar polda jabar Kerumunan kerumunan orang kerumunan warga pembubaran kerumunan Langgar prokes melanggar prokes pelanggar prokes
Artikel Terkait