Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto (kiri), dan Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Adanan Mangopang (kanan) saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Provinsi Jawa Barat masuk 10 besar kasus perdagangan orang. Sekitar 1.045.517 pekerja migran Indonesia (PMI) baik legal maupun ilegal dari di 23 kabupaten/kota di Jabar bekerja di luar negeri.

"Dari data yang ada secara umum, diinformasikan bahwa kurang lebih sekitar 56 persen ilegal. Sehingga ini menjadi atensi kita untuk melakukan pengungkapan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar.

"Dari data berdasarkan hasil pengungkapan, Polda Jabar memetakan 5 wilayah terbesar kasus TPPO. Terbanyak dan cukup rawan, Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor," ujar dia.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, sesuai atensi Presiden, Kapolri, padal 5 Juni 2023, Polda Jawa Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda Jabar Brigjen POl Bariza Sulfi dan pelaksana hariannya Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol K Yani Sudarto.

"Setelah Satgas TPPO terbentuk, kami sudah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 37 kasus, yang terdiri dari seluruh polres," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network