CIREBON, iNews.id - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Cirebon ditutup selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021). Penutupan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama di titik keramaian.
Ruas jalan yang ditutup di antaranya Jalan Cipto Mangungkusumo perempatan Gunung Sari; Cipto-Pemuda; dan sekitar Jalan Pasuketan. Saat Jalan Cipto Mangunkusumo ditutup, kendaraan yang melintas dari arah Jalan Kartini, dialihkan ke Jalan Tuparev dan Kedawung.
Sempat terjadi antrean di kawasan itu. Pengemudi yang hendak ke Jalan Kartini tak bisa lewat Jalan Cipto. Sehingga mereka melalui jalan alternatif. Saat hendak berbelok, kendaraan melaju pelan sehingga terjadi antrean.
KBO Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota Iptu Joni mengatakan, penutupan beberapa ruas jalan protokol ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di pusat kota.
Penutupan ruas jalan protokol di pusat Kota Cirebon, kata Iptu Joni, dilaksanakan mulai pukul 15.00 hingga 21.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kerumunan.
"Sehingga diharapkan PPKM darurat bisa menurunkan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon," KBO Satlantas Polres Cirebon Kota.
Editor : Agus Warsudi
PPKM Ppkm darurat PPKM Mikro Darurat kota cirebon penutupan jalan jalan protokol jalan protokol ditutup
Artikel Terkait