CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota, mendirikan tiga pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang akan diberlakukan mulai Sabtu (3/7). Sejumlah ruas jalan di Kota Udang itu ditutup selama PPKM darurat diterapkan.
"Ada tiga pos penyekatan yang akan kita dirikan, semua terletak di perbatasan antardaerah," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan di Cirebon, Jumat (2/7/2021).
Imron menyatakan tiga pos penyekatan itu untuk membatasi mobilitas warga luar daerah yang akan melintas ke wilayah Kota Cirebon. Pos penyekatan pertama berada di daerah Kedawung, pos tersebut akan dijaga oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP untuk membatasi pergerakan warga dari arah Kabupaten Cirebon, Indramayu menuju Kota Cirebon.
Kemudian pos kedua yang didirikan di daerah Kalijaga, petugas akan menghalau mobilitas warga dari arah Tegal dan Kabupaten Cirebon. "Pos ketiga ada di sekitaran gedung negara dan mencegah warga dari arah Indramayu bagian utara," ujar AKBP Imron Ernawan.
Editor : Agus Warsudi
cirebon Cirebon Jabar Polres Cirebon Kota Kapolres Cirebon Kota Ppkm darurat jalan ditutup akses jalan ditutup
Artikel Terkait