Petugas akan bersiaga di dua titik, yaitu di sekitar Jalan Dokter Cipto Mangunkusumo dan di daerah jalan sekitar gedung BAT. "Kami akan melakukan penutupan jalan, mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 21.00 itu minimal. Kalau perlu sampai pagi kita akan lakukan. Intinya mencegah masyarakat tidak usah jalan-jalan. Sudah di rumah saja jangan keluyuran," tutur Kapolres Cirebon Kota.
AKBP Imron Ernawan mengatakan, untuk masyarakat yang akan masuk Kota Cirebon harus memenuhi syarat seperti di surat edaran, pertama membawa surat antigen atau PCR yang berlaku dua hari. "Kemudian yang kedua membawa bukti surat vaksin," ucap AKBP Imron.
Editor : Agus Warsudi
PPKM Ppkm darurat PPKM Mikro Darurat kota cirebon penutupan jalan jalan protokol jalan protokol ditutup
Artikel Terkait