Petugas gabungan berjaga di jalan protokol di pusat Kota Cirebon yang ditutup untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM darurat. (Foto: iNews/Miftahudin)

Diberitakan sebelumnya, Polres Cirebon Kota, mendirikan tiga pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang akan diberlakukan mulai Sabtu (3/7). Sejumlah ruas jalan di Kota Udang itu ditutup selama PPKM darurat diterapkan.

"Ada tiga pos penyekatan yang akan kita dirikan, semua terletak di perbatasan antardaerah," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan di Cirebon, Jumat (2/7/2021).

Imron menyatakan tiga pos penyekatan itu untuk membatasi mobilitas warga luar daerah yang akan melintas ke wilayah Kota Cirebon. Pos penyekatan pertama berada di daerah Kedawung, pos tersebut akan dijaga oleh petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP untuk membatasi pergerakan warga dari arah Kabupaten Cirebon, Indramayu menuju Kota Cirebon.

Kemudian pos kedua yang didirikan di daerah Kalijaga, petugas akan menghalau mobilitas warga dari arah Tegal dan Kabupaten Cirebon. "Pos ketiga ada di sekitaran gedung negara dan mencegah warga dari arah Indramayu bagian utara," ujar AKBP Imron Ernawan.

Selain di perbatasan antardaerah, tutur Kapolres Cirebon Kota, petugas juga akan melakukan penyekatan di jalan protokol dalam kota, agar mobilitas warga selama PPKM darurat bisa ditekan sekecil mungkin.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network