Pedagang di Pasar ITC Kebon Kalapa Kota Bandung unjuk rasa memprotes penerapan PPKM darurat. (Foto: iNews/Billy Maulana Finkran)

BANDUNG, iNews.id - Puluhan pedagang pusat perbelanjaan ITC Kebon Kalapa Kota Bandung menggelar unjuk rasa pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021). Mereka menuntut Pemkot Bandung meninjau ulang kebijakan PPKM darurat yang dinilai mematikan usaha mereka.

Para pedagang membawa poster berisi tuntutan agar diberi izin untuk mencari nafkah selama PPKM darurat diterapkan. Mereka juga berorasi menyuarakan aspirasi. 

Poster itu di antaranya berisi tulis, "Izinkan Kami Mencari Nafkah", "18 Hari ke Depan (PPKM Darurat) Bagaimana Tindakan dari Pemkot", dan "Izinkan Kami Berjualan, Untuk Hidup Sehat Butuh Biaya".

"Kami pedagang! Bapak tidak merasakan istri anak kami menunggu di sana. Selama ini kami tertindas! Tolong! Bapak yang ada di atas, wakil kami (Pemkot dan DPRD Kota Bandung). Tolong perhatikan kami! Tolong sekali lagi! Kami para pedagang di ITC, merasa terjepit, merasa tersiksa!" kata seorang pedagang.

Aksi ini dilakukan menyusul diterapkannya kebijakan PPKM darurat mulai Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang yang dinilai merugikan para pedagang. Pasalnya, mal dan pusat perbelanjaan non-esensial, seperti pedagang pakaian, wajib tutup.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network