Pedagang di Pasar ITC Kebon Kalapa Kota Bandung unjuk rasa memprotes penerapan PPKM darurat. (Foto: iNews/Billy Maulana Finkran)

Menindaklanjuti penerapan PPKM darurat, PT Elsana Persada, pengelola ITC Kebon Kalapa, pun menutup seluruh pintu pusat perbelanjaan pakaian dan elektronik itu. Pengelola memasang surat pemberitahuan di pintu kaca terkait penutupan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Wakil koordinator pedagang ITC Kebon Kalapa Bandung Agus Juandi mengatakan, penerapan PPKM darurat sangat merugikan pedagang. Terutama pedagang pakaian. Sebab, mereka harus tutup.

Sementara, kata Agus, pedagang hanya menggantungkan hidup dari berjualan pakaian. "Bahkan selama pandemi yang berlangsung lebih dari satu tahun ini sudah banyak pedagang ITC Kebon Kalapa gulung tikar," kata Agus Juandi.

Jika PPKM darurat harus diterapkan untuk menekan kasus Covid-19, ujar Agus, para pedagang di ITC Kebon Kalapa meminta Pemkot Bandung memberikan solusi agar mereka dapat menghidupi keluarganya.

"PPKM darurat salah satunya mengatur mal dan pusat perbelanjaan ditutup. Kami masyarakat pedagang ada hak jawab. Bagaimana 18 hari ke depan ditutup, kami makan dari mana?! Mohon kepada Pemerintah Kota Bandung, gubernur, maupun Pak Presiden (Joko Widodo/Jokowi) untuk mempertimbangkan hak-hak kami untuk hidup ke depan seperti apa," ujar Agus.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network