BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan, Polri dan TNI menjaga ketat wilayah perbatasan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung pada hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021). Petugas mengawasi satu per satu pengendara, baik motor maupun mobil, termasuk angkutan umum.
Yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti tidak mengenakan masker dan menjaga jarak, akan dihentikan dan diharuskan menandatangani surat peringatan tertulis. Selain itu, petugas pun memberikan masker gratis untuk dikenakan pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kanit Sabhara Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung, Iptu Wahyu mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi di kawasan perbatasan antara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung tersebut digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.
Iptu Wahyu mengatakan, selama PPKM Darurat, petugas akan memberikan sanksi lebih tegas kepada para pelanggar prokes berupa sanksi tertulis. Melalui sanksi tersebut, masyarakat diharapkan disiplin menerapkan prokes agar terhindar dari penularan Covid-19. "Ya, sanksinya lebih tegas, (pelanggar) kita kasih sanksi tertulis," kata Iptu Wahyu.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait