Pasal 82 ayat (4) Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76E UURI nomor 23 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain.
Editor : Agus Warsudi
vonis mati divonis mati vonis hukuman mati divonis hukuman mati kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait