Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait pelaksanaan kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
Pernyataan ini disampaikannya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Burhanudin menegaskan, panitia kegiatan pun tidak pernah mengajukan perizinan untuk peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menimbulkan kerumunan massa, Jumat (13/11/2020) lalu.
Baik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun pihak kepolisian tidak pernah mendapat pengajuan perizinan untuk kegiatan itu. "Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," kata Burhanudin.
Editor : Agus Warsudi
mapolda jabar polda jabar ditreskrimum polda jabar habib rizieq habib rizieq shibab habib rizieq shihab megamendung Megamendung Bogor jawa barat kerumunan massa
Artikel Terkait