Setelah itu, ujar Kombes Pol Budi Sartono, pelaku Ali Nurdin menggunakan motor korban NMax, pergi ke rumah temannya AOM, warga Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Dari rumah AOM, terangka Ali Nurdin minta diantar ke kamar kontrakan Jalan Cijerah, Gang Family. Sebelum tiba, pelaku membeli plastik dan karung.
Setelah itu, pelaku Ali Nurdin dan AOM menuju tempat kos. Setelah sampai, pelaku meminta AOM pulang. Sedangkan Ali Nurdin masuk ke kamar kontrakan dan mencekik leher istrinya menggunakan sarung sampai tewas. Setelah korban tewas, pelaku Ali Nurdin memasukkan jenazah istrinya Ema Purnama ke dalam kantong plastik.
Setelah itu, pelaku kabur menggunakan jasa ojek onlina. Dia diajak temannya bekerja di perkebununan sawit, Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung kapolrestabes bandung kota bandung kasus pembunuhan korban pembunuhan pelaku pembunuhan motif pembunuhan
Artikel Terkait