Kajati Jabar Ade Sutiawarman memimpin peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. (FOTO: istimewa)

"Jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi, 15. Penyelamatan keuangan negara Tahap DIK Dan TUT sebesar Rp41.077.117.536. Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan tahap eksekusi (denda, uang pengganti, uang sitaan dan uang rampasan) Rp3.942.969.566," tutur Kajati Jabar.

Dalam kesempatan itu, Ade Sutiawarman mengimbau kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Karena moral dan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier. 

"Moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya. Selamat memperingati Hari AntiKorupsi Sedunia 2023," ucap Ade Sutiawarman.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network