BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyelamatkan Rp45 miliar uang negara dari hasil pengungkapan kasus-kasus korupsi di Jawa Barat. Uang yang disita dari para koruptor tersebut telah dikembalikan ke kas negara.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Ade Sutiawarman saat memimpin upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (11/12/2023).
Upacara Harkodia 2023 tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejati Jabar. Peringatan Harkodia 2023 mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”. Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat, terutama aparat penegak hukum untuk bahu membahu, bersinergi, dengan semangat dan daya juang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.
"Tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini," kata Kajati Jabar.
Ade Sutiawarman menyatakan, semangat untuk menjadikan gerakan bangsa antikorupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi, namun atas alasan mendasar bahwa terdapat situasi memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena perilaku koruptif masif terjadi.
Editor : Agus Warsudi
Aspidsus Kejati Jabar kejati jabar Kajati Jabar Kejaksaan Tinggi Jabar hari antikorupsi hari antikorupsi dunia hari antikorupsi sedunia kota bandung
Artikel Terkait