Habib Bahar seusai sidang dakwaan di PN Bandung. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

"Ceramah saya di situ maulid. Kalau mau debat, kita debat dengan pimpinan ponpes. Saya berani debat dengan pimpinan pondok pesantren soal maulid. Makanya saya minta suruh mereka datang (ke persidangan)," ujar Habib Bahar. 

Diketahui, tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar dan Kejari Balebandung menyebut video ceramah Habib Bahar bin Smith, mayoritas berisi kabar bohong alias hoaks. Ceramah berisi hoaks itu terutama terdapat di tiga bagian video yang telah tersebar luas di media sosial YouTube dan masyarakat. 

Diketahui, Ceramah Habib Bahar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW itu berlangsung di Kampung Cibisoro, RT 03 RW 08 Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember 2021 lalu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network