BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks saat berceramah di Kampung Cibisoro, RT 03/08 Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember 2021 lalu. Selain soal Habib Rizieq Shihab, Habib Bahar juga menyinggung tentang kasus kematian 6 laskar FPI.
Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar membacakan isi ceramah Habib Bahar yang diduga hoaks terkait Habib Rizieq Shihab dan kematian enam laskar FPI dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).
"Enam pengawal beliau (Habib Rizieq Shihab) dibunuh, dibantai, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluannya dibakar. Mereka (enam laskar FPI) dibikin seperti binatang saudara-saudara hanya karena Maulid Nabi Muhammad," kata jaksa Suharja membacakan isi ceramah Habib Bahar.
Editor : Agus Warsudi
berita bohong penyebar berita bohong kasus berita bohong penyebaran berita bohong habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar
Artikel Terkait