Habib Bahar bin Smith . (Foto: Dok/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith akan dihadirkan dalam sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang offline ini merupakan permintaan Habib Bahar yang ingin hadir di persidangan.

"Iya (dihadirkan ke persidangan) di PN Bandung," ujar Panitera Muda Pidana PN Bandung Entis Sutisna kepada wartawan di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (4/4/2022). 

Diketahui, Habib Bahar seharusnya disidang di PN Bandung pekan lalu, Selasa (29/3/2022). Namun, Habib Bahar melakukan aksi tidak mau keluar sel tahanan Mapolda Jabar. Dia meminta digelar offline atau dihadirkan langsung di ruang sidang. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network