Sidang perkara berita bohong yang menjerat Habib Bahar bin Smith kembali digelar di PN Bandung.

BANDUNG, iNews.id - Sidang perkara berita bohong yang menjerat Habib Bahar bin Smith kembali digelar di PN Bandung. Setelah sebelumnya sidang pembacaan dakwaan oleh JPU ditunda.

Hal ini karena terdakwa Habib Bahar bin Smith menolak mengikuti persidangan secara daring. Habib Bahar pun menjamin akan ketertiban selama persidangan, baik di dalam ruang sidang mau pun di luar ruang sidang. Hal ini karena adanya jamaah pendukung Hanib Bahar bin Smith yang hadir di PN Bandung.

Persidangan kali ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dimana penyebaran berita bohong dalam ceramah yang dilakukan Habib Bahar bin Smith di Kabupaten Bandung.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network