Sidang lanjutan dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Habib Bahar Bin Smith kembali digelar Pengadilan Negeri Bandung.

BANDUNG, iNews.id - Sidang lanjutan dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Habib Bahar Bin Smith kembali digelar Pengadilan Negeri Bandung. Dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi, kuasa hukum Habib Bahar menilai tuntutan terkait dugaan berita bohong yang menyebabkan keonaran tidak tepat.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network