Menurut Kombes Pol Erdi, pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia merupakan kejahatan luar biasa. Kemungkinan besar terencana. Karena itu, penyidik kepolisian tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk menangkap tersangka.
Saat ini, ujar Kombes Pol Erdi, penyidik tengah melakukan pendalaman, terkait pembuktian, baik secara konvensional maupun menggunaka teknologi, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, beberapa bukti baru mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui CCTV maupun yang lain.
"Nah ini sedang kami (penyidik) dalami kembali secara intensif untuk penyesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada. Tentunya membutuhkan waktu," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas menuturkan, penyidik tidak bisa menuduh orang, tanpa mempunyai bukti-bukti dan petunjuk. "Dalam artian, silakan masyarakat menduga dan sebagainya, tetapi kami tetap profesional untuk menentukan tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kami peroleh," tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Erdi mengatakan, hasil evaluasi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, nanti akan ada gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Namun penyidik masih konsentrasi dalam upaya pengungkapan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk lain," ucap Kombes Pol Erdi.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait