BANDUNG, iNews.id - Penyidik kepolisian telah mengantongi sejumlah bukti baru terkait pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang. Bukti baru itu mengarah kepada tersangka pelaku pembunuhan keji pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, belum bisa memastikan bukti baru yang diperoleh penyidik mengarah ke pelaku atau tidak.
Namun penyidik tetap berupaya mencari tersangka dalam kasus pembunuhan keji yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.
"Insya Allah (bukti dan petunjuk mengarah ke tersangka). Saya tidak bisa berandai-andai mengarah atau tidaknya. Tetapi kami (penyidik) akan upayakan mencari tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait