Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka S, guru ngaji yang mencabuli belasan muridnya. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Tersangka ini tahun 1996 merupakan korban pelecehan seksual. Dampaknya sejak 2017 hingga 2022, tersangka melakukan perbuatan sama kepada para murid-muridnya," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Sejak 2017 hingga Januari 2022, ujar Kapolresta Bandung, tidak ada korban yang melapor. Karena itu, ada kemungkinan korban bertambah karena kejadian tersebut terjadi cukup lama yakni sejak 2017 sampai 2022. 

"Saat ini, baru 12 korban yang telah memberikan keterangan. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban - korban lain," ujar Kapolresta Bandung. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network