Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka S, guru ngaji yang mencabuli belasan muridnya. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

Akhirnya, korban mengaku telah dicabuli oleh tersangka S yang merupakan guru ngaji. Setelah mendapat laporan dari korban, orang tua membuat laporan ke Polresta Bandung pada 1 Maret 2022. 

"Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka S," tutur Kapolresta Bandung.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka AS telah melakukan aksi bejatnya sejak 2017 hingga Januari 2022. Kepada penyidik, S mengaku perbuatan biadab itu dilakukan lantaran dirinya pernah jadi korban pelecehan sesama jenis pada 1996 silam.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network