Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - S, guru ngaji di Kabupaten Bandung mencabuli 12 murid laki-lakinya selama lima tahun, sejak 2017 hingga 2022. Motif tersangka S melakukan perbuatan bejat itu karena dulu saat masih kecil, tersangka pernah jadi korban pencabulan.

Motif tersebut terungkap setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyidikan. Kepada penyidik, tersangka S mengaku pernah dilecehkan oleh pria.

"Pada 1996, tersangka S mengaku jadn korban pelecehan seksual (oleh pria). Akibatnya sejak 2017 hingga 2022, tersangka S melakukan perbuatan sama kepada para murid-muridnya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung pada Senin (18/4/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network