Kasus ini terbongkar setelah satu dari belasan korban melapor ke orang tuanya. Mendengar laporan korban, orang tua lantas melapor ke Polresta Bandung pada 1 Maret 2022.
Awalnya orang tua korban meminta anaknya belajar mengaji kepada pelaku. Tetapi korban bersikeras menolak. Setelah ditelusuri, korban mengaku, dia menolak belajar mengaji karena pernah dicabuli oleh pelaku.
"Orang tuanya menanyakan kepada korban kenapa tidak mau belajar mengaji ke pelaku S. Anak tersebut bercerita bahwa telah dilecehkan secara seksual oleh guru tadi (tersangka S). Petugas lalu mengamankan tersangka S," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung pada Senin (18/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
guru ngaji Disodomi guru ngaji guru ngaji cabul anak dicabuli dicabuli polresta bandung Kapolresta Bandung kasus pencabulan anak pelaku pelecehan seksual pelecehan seksual anak
Artikel Terkait