Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka S, guru ngaji yang mencabuli belasan muridnya. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam melakukan perbuatan biadabnya, tersangka S menggunakan tiga modus operandi.

Modus pertama, mengajar muridnya sampai larut malam sehingga diajak menginap di rumah pelaku. Saat menginap itu lah, korban dilecehkan secara seksual. 

"Modus kedua, pelaku mengantar korban pulang. Namun dalam perjalanan pulang, korban justru diajak ke tempat berendam. Saat itu, korban dicabuli oleh tersangka S," kata Kapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (18/4/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network