Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka S, guru ngaji yang mencabuli belasan muridnya. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

Sedangkan modus ketiga, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, ketika muridnya ke kamar mandi, pelaku mengikuti korban. Kemudian, pelaku mencabuli korban di kamar mandi tersebut.

"Rata-rata korban usia dibawah umur semua kisaran usia 10 sampai 11 tahun. Dan profesi yang bersangkutan adalah guru ngaji," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo. 

Kasus ini terungkap, tutur Kapolresta Bandung, berawal dari penolakan seorang korban saat disuruh orang tuanya belajar mengaji kepada pelaku S. Orang tua kemudian menanyakan alasan korban tak mau mengaji.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network