Sedangkan modus ketiga, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, ketika muridnya ke kamar mandi, pelaku mengikuti korban. Kemudian, pelaku mencabuli korban di kamar mandi tersebut.
"Rata-rata korban usia dibawah umur semua kisaran usia 10 sampai 11 tahun. Dan profesi yang bersangkutan adalah guru ngaji," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kasus ini terungkap, tutur Kapolresta Bandung, berawal dari penolakan seorang korban saat disuruh orang tuanya belajar mengaji kepada pelaku S. Orang tua kemudian menanyakan alasan korban tak mau mengaji.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan korban pencabulan pelaku pencabulan pencabulan pencabulan anak pencabulan bocah guru ngaji pangalengan kabupaten bandung polresta bandung
Artikel Terkait