Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka S, guru ngaji yang mencabuli belasan muridnya. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - S (39), guru ngaji di Pangalengan, Kabupaten Bandung, sungguh bejat. Dia telah melakukan pencabulan, merusak masa depan belasan bocah laki-laki berusia 10-11 tahun.

Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka S selama lima tahun, sejak 2017 hingga 2022. Akibat pencabulan itu, para korban kini trauma dan tak mau belajar mengaji.

Salah satu modus operandi tersangka mencabuli korban adalah dengan mengajak muridnya itu berendam. Saat berendam itulah pelaku mencabuli korban.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network