Diketahui, kasus 59 warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut, dibaiat masuk kelompok Negara Islam Indonesia (NII) telah didalami kepolisian. Ke-59 warga yang diduga dibaiat itu sebagian besar anak dan remaja yang mengikuti pengajian selama dua tahun di sebuah masjid di RW 05, Kelurahan Sukamentri.
MG, orang tua dari remaja GL yang dibaiat NII, mengatakan, awalnya, merasa senang mengetahui putranya GL rajin mengaji di masjid. Apalagi pengajian digelar di masjid yang menjadi tempat tinggal sanak saudara MG.
GL bergabung dengan pengajian itu sejak 2018 akhir dan kegiatan pengajian dilakukan setiap malam. Namun, setelah dua tahun mengaji di masjid di Kampung Pajagalan, RT 03/07, Kelurahan Sukamentri, sikap dan perilaku GL berubah.
"Di keluarga, GL terbilang aktif layaknya anak umumnya. Namun setelah mengikuti pengajian kelompok ini GL jadi pendiam dan suka mengurung diri di kamar. GL yang tadinya nurut ke orang tua, jadi membangkang. Bahkan GL tak mau diajak sholat berjamaah karena menurut mereka Islam di luar kelompok NII, Islam gelap," kata MG ditemui di rumahnya, Kelurahan Sukamentri, Garut, Kamis (7/10/2021).
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut Kapolres Garut pelajar di garut masjid di garut nii negara islam Negara Islam Indonesia paham radikal paham radikalisme
Artikel Terkait