GARUT, iNews.id - Polres Garut masih mendalami kasus 59 anak dan remaja usia 15 hingga 20 tahun di Kelurahan Sukemantri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibaiat oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Polres dan Kodim Garut, serta unsur Forkopinda Garut, masih melakukan pendalaman terhadap kasus puluhan remaja di Kelurahan Sukamentri direkrut oleh kelompok NII.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap laporan orang tua yang anaknya mengalami perubahan sikap (setelah mengikuti pengajian yang diduga digelar oleh kelompok NII)," kata Kapolres Garut, Jumat (8/10/2021).
Pedalaman atas kasus tersebut, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kesbangpol, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A Garut.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut Kapolres Garut pelajar di garut masjid di garut nii negara islam Negara Islam Indonesia paham radikal paham radikalisme
Artikel Terkait