BANDUNG, iNews.id - Kasus penculikan bocah 5 tahun, Rafa Mutiara Zahra, warga Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, terungkap. Pelaku Cahya (30), warga Surabaya, Jawa TImur telah meringkuk di sel tahanan Polrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, kasus penculikan ini berawal pada Jumat 24 September 2021. Pelaku dengan korban Rafa dan orang tuanya, telah kenal sejak 2 tahun lalu melalui media sosial (medsos). Saat itu, pelaku Cahya datang ke Bandung dan mengajak korban jalan-jalan. Mereka berenang di kolam renang sebuah hotel di Jalan Peta, Kota Bandung.
Setelah pukul 18.00 WIB, kata Kasatreskrim, pelaku Cahya dan korban Rafa tak juga kembali ke rumah. Orang tua korban, Rohendi, kemudian menghubungi Cahya. Pelaku meminta Rohendi untuk datang menjemput korban di depan RS Santosa, Kota Bandung.
"R (orang tua korban) pun datang ke RS Santosa. Tetapi orang tua tak bertemu dengan pelaku dan anaknya. Sementara, telepon pelaku sudah tidak aktif. Ayah korban kemudian melakukan pencarian sampai pukul 21.00 WIB. Ternyata, korban Rafa dibawa pergi oleh pelaku Cahya ke Surabaya menggunakan angkutan umum bus," kata Kasatreskrim.
Editor : Agus Warsudi
kasus penculikan korban penculikan modus penculikan pelaku penculikan penculikan anak penculikan penculikan bocah kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait