Sekretaris MUI Kecamatan Garutkota Aceng Amirudin mengatakan, sebanyak 59 remaja baik pria maupun wanita yang dibaiat NII telah membuat surat pernyataan mereka kembali ke NKRI.
"Dari 59 remaja usia 15 hingga 20 tahun yang sempat dibaiat bergabung dengan kelompok NII setelah aktif mengikuti pengajian itu, sebagian besar laki-laki," kata Aceng, Jumat (8/10/2021).
Selain itu, ujar Aceng, MUI Kecamatan Garutkota juga membubarkan pengajian di satu masjid di Kampung Babakan Pajagalan RW 05 yang digunakan kelompok NII untuk merekrut anggota tersebut.
"Masjid tersebut kini sudah tidak ada aktivitas pengajian lagi yang diduga digelar kelompok NII untuk merekrut puluhan remaja usia sekolah. Kami juga telah meminta keterangan dari puluhan remaja yang telah didoktrin oleh kelompok NII dan gurunya Wahyudin," ujar Aceng.
Setelah dilakukan klarifikasi, tutur Sekretaris MUI Kecamatan Garutkota, para remaja tersebut membenarkan telah tergabung dalam kelompok NII. "Terhadap remaja yang tergabung dalam kelompok NII dilakukan pembinaan. Sebab masih ada remaja yang kukuh dengan keyakinannya dengan doktrin NII," kata Aceng.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut Kapolres Garut pelajar di garut masjid di garut nii negara islam Negara Islam Indonesia paham radikal paham radikalisme
Artikel Terkait