GARUT, iNews.id - Pengajian kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Kampung Babakan Pajagalan RW 05 Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut telah dibubarkan. Sedangkan 59 warga Sukemanteri yang sempat dibaiat kelompok NII diminta membuat pernyataan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sekretaris MUI Kecamatan Garutkota Aceng Amirudin mengatakan, sebanyak 59 remaja baik pria maupun wanita yang dibaiat NII telah membuat surat pernyataan mereka kembali ke NKRI.
"Dari 59 remaja usia 15 hingga 20 tahun yang sempat dibaiat bergabung dengan kelompok NII setelah aktif mengikuti pengajian itu, sebagian besar laki-laki," kata Aceng, Jumat (8/10/2021).
Selain itu, ujar Aceng, MUI Kecamatan Garutkota juga membubarkan pengajian di satu masjid di Kampung Babakan Pajagalan RW 05 yang digunakan kelompok NII untuk merekrut anggota tersebut.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait