Sekretaris MUI Kecamatan Garutkota Aceng Amirudin menunjukkan surat pernyataan puluhan remaja kembali ke NKRI setelah sempat diabiat bergabung dengan kelompok NII. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)

"Seusai dibaiat, anak saya didoktrin ajaran menyimpang. Menurut dia, Islam kita itu gelap. Islam kelompoknya yang terang. GL juga tidak mau melanjutkan sekolah. Alasan GL, orang sukses tidak harus mengikuti pendidikan," tutur MG.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut Wahyudijaya mengatakan 59 orang yang sebelumnya terpapar saat ini sudah kembali kepada orang tua masing-masing. Bakesbangpol Garut akan terus melakukan pembinaan terhadap mereka.

"Mereka yang sebelumnya terindikasi terdoktrin paham NII saat ini telah kembali ke NKRI. Telah dilakukan perjanjian hitam di atas putih yang disaksikan para orang tua mereka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, bersama pihak terkait, untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Kepala Bakesbangpol Garut, Kamis (7/10/2021).

Wahyudijaya menyatakan, dua orang yang merupakan pendoktrin atau yang mengajak 59 warga Kelurahan Sukamentri untuk sumpah setia kepada NII diproses secara hukum. Mereka akan dikenakan pasal sesuai aturan yang berlaku dan telah dikantongi identitasnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network