Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan terkait kasus 59 anak dan remaja di Kelurahan Sukaresmi, Garutkota diduga dibaiat kelompok NII. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)

"Tentu akan kami dalami. Apakah benar anak-anak itu terpapar aliran-aliran intoleransi dan radikalisme atau tidak, kami harus memastikan dulu, seperti apa (sebelum melakukan langkah hukum)," ujar ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kapolres, Garut mengimbau seluruh orang tua untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anak-anak mereka agar terhindar dari paham-paham yang bersifat intoleransi dan radikalisme. 

"Jadi kita tunggu dulu pendalamannya. Apakah ada fakta-fakta yang menunjang atau tidak, terkait aliran-aliran intoleransi dan radikalisme. Pemeriksaan masih berjalan," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Diberitakan sebelumnya, pengajian yang diduga digelar kelompok NII di Kampung Babakan Pajagalan RW 05 Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut telah dibubarkan.

Sedangkan 59 warga Sukemanteri yang sempat dibaiat kelompok NII diminta membuat pernyataan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network