Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan terkait kasus 59 anak dan remaja di Kelurahan Sukaresmi, Garutkota diduga dibaiat kelompok NII. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)

GARUT, iNews.id - Polres Garut masih mendalami kasus 59 anak dan remaja usia 15 hingga 20 tahun di Kelurahan Sukemantri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibaiat oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Polres dan Kodim Garut, serta unsur Forkopinda Garut, masih melakukan pendalaman terhadap  kasus puluhan remaja di Kelurahan Sukamentri direkrut oleh kelompok NII.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap laporan orang tua yang anaknya mengalami perubahan sikap (setelah mengikuti pengajian yang diduga digelar oleh kelompok NII)," kata Kapolres Garut, Jumat (8/10/2021).

Pedalaman atas kasus tersebut, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kesbangpol, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A Garut. 

"Tentu akan kami dalami. Apakah benar anak-anak itu terpapar aliran-aliran intoleransi dan radikalisme atau tidak, kami harus memastikan dulu, seperti apa (sebelum melakukan langkah hukum)," ujar ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kapolres, Garut mengimbau seluruh orang tua untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anak-anak mereka agar terhindar dari paham-paham yang bersifat intoleransi dan radikalisme. 

"Jadi kita tunggu dulu pendalamannya. Apakah ada fakta-fakta yang menunjang atau tidak, terkait aliran-aliran intoleransi dan radikalisme. Pemeriksaan masih berjalan," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Diberitakan sebelumnya, pengajian yang diduga digelar kelompok NII di Kampung Babakan Pajagalan RW 05 Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut telah dibubarkan.

Sedangkan 59 warga Sukemanteri yang sempat dibaiat kelompok NII diminta membuat pernyataan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekretaris MUI Kecamatan Garutkota Aceng Amirudin mengatakan, sebanyak 59 remaja baik pria maupun wanita yang dibaiat NII telah membuat surat pernyataan mereka kembali ke NKRI.

"Dari 59 remaja usia 15 hingga 20 tahun yang sempat dibaiat bergabung dengan kelompok NII setelah aktif mengikuti pengajian itu, sebagian besar laki-laki," kata Aceng, Jumat (8/10/2021). 
 
Selain itu, ujar Aceng, MUI Kecamatan Garutkota juga membubarkan pengajian di satu masjid di Kampung Babakan Pajagalan RW 05 yang digunakan kelompok NII untuk merekrut anggota tersebut.
 
"Masjid tersebut kini sudah tidak ada aktivitas pengajian lagi yang diduga digelar kelompok NII untuk merekrut puluhan remaja usia sekolah. Kami juga telah meminta keterangan dari puluhan remaja yang telah didoktrin oleh kelompok NII dan gurunya Wahyudin," ujar Aceng.

Setelah dilakukan klarifikasi, tutur Sekretaris MUI Kecamatan Garutkota, para remaja tersebut membenarkan telah tergabung dalam kelompok NII. "Terhadap remaja yang tergabung dalam kelompok NII dilakukan pembinaan. Sebab masih ada remaja yang kukuh dengan keyakinannya dengan doktrin NII," kata Aceng.

Diketahui, kasus 59 warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut, dibaiat masuk kelompok Negara Islam Indonesia (NII) telah didalami kepolisian. Ke-59 warga yang diduga dibaiat itu sebagian besar anak dan remaja yang mengikuti pengajian selama dua tahun di sebuah masjid di RW 05, Kelurahan Sukamentri.

MG, orang tua dari remaja GL yang dibaiat NII, mengatakan, awalnya, merasa senang mengetahui putranya GL rajin mengaji di masjid. Apalagi pengajian digelar di masjid yang menjadi tempat tinggal sanak saudara MG.

GL bergabung dengan pengajian itu sejak 2018 akhir dan kegiatan pengajian dilakukan setiap malam. Namun, setelah dua tahun mengaji di masjid di Kampung Pajagalan, RT 03/07, Kelurahan Sukamentri, sikap dan perilaku GL berubah.

"Di keluarga, GL terbilang aktif layaknya anak umumnya. Namun setelah mengikuti pengajian kelompok ini GL jadi pendiam dan suka mengurung diri di kamar. GL yang tadinya nurut ke orang tua, jadi membangkang. Bahkan GL tak mau diajak sholat berjamaah karena menurut mereka Islam di luar kelompok NII, Islam gelap," kata MG ditemui di rumahnya, Kelurahan Sukamentri, Garut, Kamis (7/10/2021).


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network