Perpanjangan PPKM Level 4-2 ini, kata Luhut, dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus Covid-19. "Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4-2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021).
Luhut menyatakan, kebijakan perpanjangan akan dituangkan secara detail dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Perpanjangan PPKM Level 4-2 dilakukan untuk mengantisipasi indeks composite terhadap penularan Covid-19.
"Pemerintah mewaspadai indeks composite 26 juli 2021 ke depan, sampai minggu depan karena ada jeda 14-21 hari dari perubahan indeks composite terhadap penambahan kasus," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
kebijakan ppkm dampak PPKM aturan ppkm aturan PPKM level 4 pelaksanaan ppkm ppkm darurat diperpanjang inmendagri Instruksi mendagri Provinsi Jawa Barat
Artikel Terkait