Saat pelaksanaan PPKM darurat, Jalan Merdeka, Kota Bandung lengang. (Foto: iNews/Billy Maulana Finkran)

Perpanjangan PPKM Level 4-2 ini, kata Luhut, dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus Covid-19. "Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4-2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021).

Luhut menyatakan, kebijakan perpanjangan akan dituangkan secara detail dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Perpanjangan PPKM Level 4-2 dilakukan untuk mengantisipasi indeks composite terhadap penularan Covid-19.

"Pemerintah mewaspadai indeks composite 26 juli 2021 ke depan, sampai minggu depan karena ada jeda 14-21 hari dari perubahan indeks composite terhadap penambahan kasus," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network