Mendagri juga menginstruksikan Provinsi Jawa Barat diwajibkan melakukan testing Covid-19 terhadap puluhan ribu masyarakat. Perinciannya sebagai berikut:
1. Kabupaten Bandung 8,087
2. Kabupaten Bandung Barat 3,622
3. Kabupaten Bekasi 8,406
4. Kabupaten Bogor 13,003
5. Kabupaten Ciamis 2,600
6. Kabupaten Cianjur 4,992
7. Kabupaten Cirebon 4,728
8. Kabupaten Garut 5,668
9. Kabupaten Indramayu 3,762
10. Kabupaten Karawang 5,055
11. Kota Bandung 5,520
12. Kota Banjar 404
13. Kota Bekasi 6,551
14. Kota Bogor 2,375
15. Kota Cimahi 1,302
16. Kota Cirebon 684
17. Kota Depok 5,336
18. Kota Sukabumi 707
19. Kota Tasikmalaya 1,462
20. Kuningan 2,347
Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 di Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang selama sepekan mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.
Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan memperpanjang penerapan PPKM level 4 dan 2 itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/8/2021).
Editor : Agus Warsudi
kebijakan ppkm dampak PPKM aturan ppkm aturan PPKM level 4 pelaksanaan ppkm ppkm darurat diperpanjang inmendagri Instruksi mendagri Provinsi Jawa Barat
Artikel Terkait