get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa KPK Sebut Fee Proyek Lazim Diberikan kepada Pejabat Pemkot Bandung

Uang Fee Proyek Diduga Ngalir ke Kepolisian, Polda Jabar Lakukan Penelusuran

Kamis, 13 Juli 2023 - 14:05:00 WIB
Uang Fee Proyek Diduga Ngalir ke Kepolisian, Polda Jabar Lakukan Penelusuran
Sidang kasus suap CCTV dan ISP di PN Bandung, Senin (10/7/2023). (Foto: ISTIMEWA) 

Besaran fee proyek bervariasi dari mulai 5 persen hingga 10 persen dari nilai total anggaran proyek. Fakta ini terungkap dalam sidang kasus suap yang menjerat Yana Mulyana dengan tersangka pemberi suap Sonny Setiadi, Andreas Guntoro, dan Adiguna Benny di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/7/2023).

Sidang tersebut menghadirkan tiga saksi, yaitu, eks Kadishub Ricky Gustiadi, Roni Achmad Kurnia, pelaksana harian (plh) Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia.

"Fee proyek itu jadi kebiasaan yang sudah lama dilaksanakan. Jadi kebiasaan yang lazim lah di sana (Dishub Kota Bandung)," kata jaksa KPK Tony Indra saat menanggapi keterangan sejumlah saksi dari Dishub Bandung.

Tony Indra mengatakan, dalam persidangan, beberapa keterangan saksi, terungkap fee proyek mulai dari 5 hingga 10 persen bahkan lebih dari itu. Fee tersebut diperuntukkan bagi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Ema Sumarna, anggota DPRD, LSM, ormas, dan APH.

"Ada saksi yang menjelaskan kemarin di atas 10 persen (fee proyek), 5-10 persen yang peruntukannya, pertama untuk Yana Mulyana. Kemudian Ema Sumarna, anggota dewan, dan APH, termasuk tadi ke LSM dan orrmas," ujar Tony Indra.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut