Uang Fee Proyek Diduga Ngalir ke Kepolisian, Polda Jabar Lakukan Penelusuran
BANDUNG, iNews.id - Uang fee proyek di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung diduga mengalir ke aparat penegak hukum (APH) kepolisian dan kejaksaan di Kota Bandung. Terkait informasi yang terungkap di persidangan itu, Polda Jabar melakukan penelusuran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, walaupun informasi soal uang fee proyek mengalir ke institusi kepolisian di Kota Bandung masih bersifat subkektif, tetapi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan atensi.
"Walaupun ini cuma penyampaian yang bersifat subjektif, yang belum tentu kebenarannya, namun Bapak Kapolda mengatensi informasi tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Karena itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kapolda Jabar memerintahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk menindaklanjuti dan menelusuri terkait hal tersebut.
"Kami tidak mentolerir hal-hal yang terkait korupsi sehingga perlu pendalaman untuk memperjelas permasalahan ini," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diberitakan sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemberian uang fee proyek pengadaan barang dan jasa di Dishub Kota Bandung telah lazim diberikan ke pejabat Pemkot Bandung, DPRD, APH kepolisian dan kejaksaan, LSM, dan ormas.
Editor: Agus Warsudi