get app
inews
Aa Text
Read Next : Pascakasus Suap Yana Mulyana, Ratusan Istri Pejabat Pemkot Bandung Dikumpulkan KPK

Sidang Perkara Suap Wali Kota Bandung Nonaktif, Disebut Ada Aliran Dana ke Sekda

Senin, 10 Juli 2023 - 14:57:00 WIB
Sidang Perkara Suap Wali Kota Bandung Nonaktif, Disebut Ada Aliran Dana ke Sekda
Sidang dakwaan kasus suap Yana Mulyana dengan terdakwa Benny dan Andreas. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung disebut dalam sidang lanjutan perkara suap Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Sidang itu digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Ruang Utama PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/7/2023).

Sidang tersebut dengan terdakwa Sony Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah informatika (PT CIFO), Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro, Vertical Solution Manager PT SMA.

Sidang kali ini menghadirkan saksi Andri Fernando Sijabat, selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Saksi lainnya adalah Yadi Haryadi, Yohanes dan Dimas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Dalam sidang terungkap, setiap proyek di Dishub Kota Bandung pada 2022 dipotong 10 persen sebagai fee. Uang fee itu salah satunya mengalir ke kantong Sekda Kota Bandung. Selain itu, ada juga Wali Kota Bandung dan Kepala Dishub Kota Bandung.

"Saya kadang mengambilnya dari pihak swasta, kadang pihak ketiga juga yang mengantarkan langsung," kata Andri saat ditanya jaksa KPK Tito Djaelani.

Andri menjelaskan, uang fee yang didapatkan dari berbagai proyek di Dishub Kota Bandung itu diberikan kepada Khairul Rijal selaku atasannya yang juga ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung.

Soal fee 10 persen tersebut, Andri mengetahuinya lantaran dipotong langsung dari pemborong. Andri kemudian menjelaskan terkait percakapan di WhatsApp yang ditampilkan jaksa yang berisi: April sebesar Rp500 juta.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut